HIMPUNAN KONSULTAN HUKUM PERTAMBANGAN INDONESIA
  • Home
  • PENGURUS
  • SEJARAH HKHPI
  • Kegiatan
  • Contact

Tentang Kami

Pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017, para pendiri sepakat dan setuju untuk mendirikan suatu perkumpulan bernama
"Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia" (HKHPI) dengan kantor pusat di Kota Administrasi Jakarta Pusat. HKHPI juga dapat membuka kantor cabang atau perwakilan di tempat lain yang dianggap perlu oleh pengurus.

Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) adalah organisasi yang menjadi tempat berkumpulnya para konsultan hukum pertambangan di Indonesia, termasuk akademisi dan praktisi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah, pendidikan, dan dunia usaha. Organisasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan investasi dan penanaman modal di sektor pertambangan, dengan menjadi konsultan hukum pertambangan yang berkualitas dan terintegrasi.
 
HKHPI bermula dari inisiatif rekan-rekan advokat dan calon advokat yang membahas berbagai masalah hukum dalam satu grup WhatsApp. Namun, karena minimnya minat dan informasi tentang hukum pertambangan, pembahasan mengenai pertambangan tidak tercakup dalam jadwal diskusi grup tersebut. Sejumlah rekan yang mempunyai minat yang sama pada topik hukum pertambangan kemudian sepakat untuk membentuk grup WhatsApp khusus yang membahas ilmu hukum pertambangan.
 
Setelah mendirikan grup khusus topik hukum pertambangan, para anggota sepakat untuk mendirikan organisasi khusus yang bertujuan mendirikan wadah bagi para Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia. Ibu Katrinawaty Lasena, SH dipilih sebagai Dewan Formatur untuk memimpin pembentukan organisasi tersebut. Dengan cepat, rapat yang digelar di Jakarta Pusat membentuk Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus, serta menyusun Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan program kerja. Inilah awal terbentuknya PERHIMPUNAN KONSULTAN HUKUM PERTAMBANGAN INDONESIA (HKHPI), yang resmi didirikan di hadapan Notaris pada tanggal 12 Juni 2017 dan dikukuhkan pada tanggal 17 Agustus 2017.
Para Pendiri HKHPI antara lain adalah KATRINAWATY LASENA, ADRIANSYAH TIAWARMAN, BACHTIAR SITINJAK, HENRY DUNANT, TAUFIK HIDAYAT, ROSARY SIRAIT, MARITA SETYANINGSIH, SIGIT PRIYANTO, dan ARY ELSAD.

Maksud dan tujuan HKHPI adalah sebagai berikut:

  • Mempersatukan Konsultan Hukum Pertambangan seluruh Indonesia, baik perorangan maupun asosiasi/lembaga.
  • Meningkatkan profesionalisme Konsultan Hukum Pertambangan di seluruh Indonesia.
  • Mendukung program pemerintah dalam menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan maju, terutama di sektor pertambangan
  • Membantu menciptakan suasana kondusif dan harmonis dalam investasi pertambangan antara pemerintah, sektor swasta, dan rakyat. 

PROGRAM KEGIATAN HKHPI mencakup:

  1. Menghimpun dan mempersatukan semua konsultan hukum yang bergerak di bidang pertambangan ke dalam perkumpulan.
  2. Membina dan membimbing setiap Anggota untuk menjunjung tinggi martabat dan kehormatan perkumpulan sesuai dengan Kode Etik.
  3. Meningkatkan mutu ilmu pengetahuan dan keahlian profesional anggota.
  4. Melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi perkumpulan dan anggota, termasuk penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang pertambangan.
  5. Mendirikan layanan konsultasi hukum pertambangan.
  6. Menerbitkan buku hukum dan pertambangan serta media informasi lainnya.
  7. Mengadakan kerja sama dengan badan pemerintah, swasta, dan perkumpulan terkait dengan pertambangan di dalam dan luar negeri.
 
KEANGGOTAAN HKHPI memiliki persyaratan sebagai berikut:

  1. Aktif mengikuti kegiatan yang ditetapkan oleh HKHPI.
  2. Menerima anggaran dasar, anggaran rumah tangga, program umum, dan peraturan HKHPI.
  3. Mengisi formulir keanggotaan dan disahkan oleh pengurus.
  4. Ditetapkan sebagai anggota melalui kartu tanda anggota.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan keanggotaan diatur dalam anggaran rumah tangga HKHPI.

HKHPI  adalah sebuah organisasi yang didedikasikan untuk para konsultan hukum pertambangan, yang memiliki visi dan misi yang sama untuk membentuk profesionalisme yang berpraktik di industri pertambangan. Tempat berhimpunnya para profesional, akademisi dan pembuat kebijakan berbagi pengetahuan dalam ide-ide yang relevan dengan masalah hukum yang dihadapi dalam sektor sumber daya alam.

Selain itu melalui partisipasi aktif dari para profesional hukum, pembuat kebijakan, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan peneliti, HKHPI secara rutin menyelenggarakan diskusi-diskusi aktif yang bertujuan untuk mencari solusi dan mengatasi tantangan yang semakin meningkat yang dihadapi dalam lingkungan peraturan pertambangan yang berlaku di Indonesia, yang diharapkan bisa memberikan sumbangsih berupa rekomendasi yang memberikan solusi bagi setiap masalah pertambangan di Indonesia.

HKHPI membuka kesempatan terjadinya dialog terbuka dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan industri pertambangan guna membantu dan mengupayakan keberlangsungan industri pertambangan yang sehat, di mana para stakeholder yakni masyarakat, lingkungan hidup, pemerintah, dan perusahaan pertambangan mendapatkan keadilan dengan didasarkan peraturan yang berlaku, demi mengamankan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, pelaku investasi dan pemerintah itu sendiri.

Bersama HKHPI

Tingkatkan Hukum Pertambangan

di Indonesia

Submit
Mari Bergabung
Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Home
  • PENGURUS
  • SEJARAH HKHPI
  • Kegiatan
  • Contact